Jumat, 11 Januari 2008

PERKEMBANGAN HAK ASASI MANUSIA

PERKEMBANGAN HAK ASASI MANUSIA
Secara umum di dunia internasional pembidangan Hak Asasi Manusia mencakup hak-hak sipil dan hak-hak politik (generasi I), hak-hak bidang ekonomi, sosial dan budaya (generasi II) serta hak-hak atas pembangunan (generasi III). Hak-hak tersebut bersifat individual dan kolektif.
Hak-hak sipil dan politik (generasi I)
Hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (generasi II)
Hak-hak pembangunan (generasi III)
Hak-hak Sipil dan Politik (Generasi I)
Hak-hak bidang sipil mencakup, antara lain :
Hak untuk menentukan nasib sendiri
Hak untuk hidup
Hak untuk tidak dihukum mati
Hak untuk tidak disiksa
Hak untuk tidak ditahan sewenang-wenang
Hak atas peradilan yang adil
Hak-hak bidang politik, antara lain :
Hak untuk menyampaikan pendapat
Hak untuk berkumpul dan berserikat
Hak untuk mendapat persamaan perlakuan di depan hukum
Hak untuk memilih dan dipilih
Back to Top
Hak-hak Sosial, Ekonomi dan Budaya (Generasi II)
Hak-hak bidang sosial dan ekonomi, antara lain :
Hak untuk bekerja
Hak untuk mendapat upah yang sama
Hak untuk tidak dipaksa bekerja
Hak untuk cuti
Hak atas makanan
Hak atas perumahan
Hak atas kesehatan
Hak atas pendidikan
Hak-hak bidang budaya, antara lain :
Hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan kebudayaan
Hak untuk menikmati kemajuan ilmu pengetahuan
Hak untuk memeproleh perlindungan atas hasil karya cipta (hak cipta)
Back to Top
Hak Pembangunan (Generasi III)
Hak-hak bidang pembangunan, antara lain :
Hak untuk memperoleh lingkungan hidup yang sehat
Hak untuk memperoleh perumahan yang layak
Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai
Back to Top

Tidak ada komentar: